AYOMALANG.COM - JAKARTA. Mulai 1 Maret 2022, Kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat dalam peralihan pendaftaran hak atas tanah atau hak milik rumah susun (rusun) alias jual beli tanah.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diteken Presiden Joko Widodo.
Dalam Inpres 1/2022 diinstruksikan kepada berbagai kementerian untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Berikut Panduan Cetak Kartu Peserta BPJS Kesehatan Secara Mandiri
"Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," bunyi Inpres nomor 18 tersebut.
Staf Khusus sekaligus Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi mengatakan setiap pembelian tanah yang dimulai 1 Maret 2022 harus melampirkan fotokopi BPJS Kesehatan.
Adapun kartu BPJS Kesehatan yang dilampirkan bisa dari berbagai kelas, baik kelas 1, kelas 2 maupun kelas 3.
"Jadi harus melampirkan BPJS ketika membeli tanah. Baru keluar tahun ini Inpres-nya. Mulai diberlakukan sejak 1 Maret 2022," ungkap Taufiq, sebagaimana AyoMalang.com kutip Jumat 18 Februari 2022 dari kontan.co.id.

Taufiq membeberkan alasan perlunya BPJS Kesehatan sebagai lampiran ketika melakukan jual beli tanah atau rumah.
Menurutnya, alasan BPJS Kesehatan menjadi syarat untuk jual beli tanah adalah dalam rangka optimalisasi BPJS kepada seluruh bangsa Indonesia.
Negara Indonesia meminta rakyatnya untuk diasuransi. Ini diminta untuk punya asuransi semuanya. Dalam rangka untuk optimalisasi BPJS kepada seluruh bangsa Indonesia," ujar Taufiq.
Dia menambahkan, selama ini negara-negara berkembang tidak memiliki asuransi, seperti pada negara-negara maju. Oleh karena itu, negara ingin melindungi rakyatnya dengan memastikan semua orang mempunyai BPJS Kesehatan.
Artikel Terkait
Apa Benar MSG atau Orang Indonesia Bilang Micin Tidak Baik Bagi Kesehatan Tubuh? Berikut Penjelasannya
5 Resiko Bahaya Kipas Angin Bagi Kesehatan Bayi. Orang Tua Harus Waspada!
Ingin Kesehatan Mental Kamu Lebih Sehat dan Stabil di Tahun 2022?, Ikuti 10 Tips Berikut
5 Makanan yang Baik Dikonsumsi Ini Demi Kesehatan Gigi dan Mulut, Tetap Sehat dan Terhindar dari Penyakit
Siswa Terpapar Kluster Keluarga dari Ayah yang Kerja di Luar Kota, Dinas Kesehatan Kota Malang Swab Massal
Khutbah Jumat Singkat dengan Tema: Cara Mensyukuri Nikmat Allah Berupa Kesehatan