JAKARTA, AYOMALANG.COM -- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengumumkan pada hari Rabu 19 Januari 2022 bahwa kantornya telah meluncurkan penyelidikan kriminal.
Itu atas dugaan korupsi di maskapai nasional Garuda Indonesia tentang sewa pesawat.
Burhanuddin mengatakan, dugaan penipuan pengadaan telah merugikan negara sedikitnya Rp 3,6 triliun ($250 juta).
“Ada sejumlah kontrak sewa yang akan diselidiki secara menyeluruh. Mengenai sewa pesawat ATR, Bombardier, Airbus, dan Boeing," ungkap jaksa agung dalam konferensi pers virtual di Jakarta sebagaimana dikutip AyoMalang dari video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV pada Rabu 19 Januari 2022.
Tahap awal penyidikan akan mencakup penyewaan pesawat ATR 72-600 dan Bombardier, menurut Febrie Adriansyah, Wakil Jaksa Agung untuk kejahatan khusus.
“Ada kerugian yang cukup signifikan dalam kasus ini. Misalnya, dalam sewa pesawat saja, Garuda merugi sekitar Rp 3,6 triliun,” kata Febrie.
Mantan Kajati DKI Jakarta itu menegaskan, dugaan korupsi itu terjadi pada masa kepemimpinan Emirsyah Satar.
Kini terpidana itu menjalani hukuman delapan tahun penjara. Dia terbukti menerima uang suap jutaan dolar dan barang mewah. Penyuapnya perorangan dan perusahaan pemenang kontrak pengadaan dari Garuda.
Artikel Terkait
Chord Gitar dan Lirik Lengkap 'Menghapus Jejakmu' NOAH Versi Remake yang Viral Segera Tayang di Youtube
Tragedi Truk Tronton Rem Blong Tabrak Puluhan Kendaraan di Simpang Muara Rapak Balikpapan Tewaskan Banyak Jiwa
6 Cara Mengatasi Rem Blong, Sangat Penting Belajar Dari Kasus Kecelakaan di Simpang Rapak, Kota Balikpapan
MP3 Juice Download Lagu MP3 Free Musik dari Video YouTube Tanpa Iklan Terbaru 2022
Ada Anak Kecil Selamat dari Kecelakaan Beruntun di Balikpapan, Menunggu Orang Tuanya yang Alami Luka Parah
Begini Penjelasan Supir Truk dan Kronologi Kecelakaan Maut di Muara Rapak Balikpapan Kaltim