JAKARTA, AYOMALANG.COM -- Program vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster telah resmi dimulai oleh pemerintah pada 12 Januari 2022.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA).
Izin penggunaan untuk lima produk vaksin Covid-19 yang akan digunakan sebagai vaksin dosis lanjutan atau booster.
Mengutip dari laman BPOM, kelima vaksin booster ini di antaranya yaitu Vaksin CoronaVac produksi PT Bio Farma, Vaksin Pfizer, Vaksin AstraZeneca, Vaksin Moderna, dan Vaksin Zifivax.
Namun sebelum memilih vaksin booster, penting untuk memperhatikan pengkategorian jenis vaksin sebagai homolog, heterolog, atau bisa keduanya.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Alexander Ginting menjelaskan mengenai mekanisme pemilihan vaksin booster.
Homolog mengandung arti bahwa jenis vaksin primer atau vaksin dosis lengkap di awal sama dengan jenis vaksin booster.
Vaksin primer merupakan vaksin yang digunakan untuk dosis 1 dan 2. Sebagai contoh, apabila vaksin dosis 1 dan 2 menggunakan Pfizer, maka vaksin boosternya adalah Pfizer.
Artikel Terkait
Bakal Jadi Booster, Vaksin Nusantara Telah Lolos ke Uji Publikasi Tahap 2
Ajak Kemenkes-Kemenlu Sinergi Diplomasi Agar Jemaah Sudah Vaksin Dua Dosis Lengkap Tanpa Perlu Pakai Booster
WHO Ungkap 'Skandal' Program Vaksin Booster Covid-19
Vaksin Booster di Block Office Mini Balai Kota Malang, Prioritaskan Lansia, Komorbid, dan Kelompok Rentan Ini
Vaksinasi Booster di Kota Malang Distribusikan ke Fasilitas Kesehatan di 16 Puskesmas 20 RS, dan 45 Klinik
Dinas Kesehatan Kota Batu Suntik Vaksin Booster Lansia-Kelompok Rentan, Dimulai ASN Pemkot Batu 50 Tahun Lebih