JAKARTA, AYOMALANG.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung meminta agar warga untuk berhenti menyebar berita buruk atau aib guru pesantren Herry Wirawan yang telah lakukan tindakan perkosaan terhadap puluhan santriwatinya, sampai beberapa diantaranya hamil dan melahirkan.
Humas MUI Kota Bandung melalui keterangan tertulisnya menghimbau agar segla penyebaran informasi terkait penyebaran berita buruk atau aib guru pesantren Herry Wirawan distop.
"Selaku bagian dari warga masyarakat, kita perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejad itu. Stop menyebarluaskan berita buruk ini, dan bahkan kita tutup aib perbuatan buruk ini," tulis MUI Kota Bandung dalam keterangan yang dirilis pada Jumat, 10 Desember 2021.
Dalam keterangan tersbut MUI Kota Bandung juga menyampaikan beberapa hal. Salah satunya, MUI menyatakan mengutuk keras peristiwa tersebut.
“Hal itu karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya,” tulis pernyataan tersebut.
Selain itu, MUI Kota Bandung menjelaskan bahwa pelaku yang telah melakuakan perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga MUI, ataupun lembaga keagaman lainnya, termasuk bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung.
”MUI juga menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum untuk menangani dan bahkan untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku perbuatan bejat itu,” lanjut keterangan tersebut.
Artikel Terkait
Profil Biodata Randy Bagus Hari S. Indentitas Diduga Pacar Novia Widyasari yang Bunuh Diri Lengkap Facebook IG
Netizen Pertanyakan Alasan Mengapa Pacar Novia Widyasari, Randy, Tidak Dijerat Pasal Pidana Pemerkosaan
Ribuan Warganet Serukan Hukuman Kebiri Bagi Herry Wirawan Pelaku Perkosaan Belasan Santriwati di Kota Bandung
Korban Herry Wirawan Ternyata 21 Orang. Diperkosa dan Dipaksa Jadi Kuli Bangunan, Bayi Jadi Alat Minta-minta