850 Personel di Lingkungan Fasilitas Kesehatan Kota Malang Terpapar Covid, 50 Di Antaranya Tenaga Kesehatan

- Kamis, 17 Februari 2022 | 19:29 WIB
Ilustrasi nakes (Jabar News)
Ilustrasi nakes (Jabar News)

AYOMALANG.COM -- Tenaga kesehatan (nakes), salah satu garda dalam penanggulangan Covid-19, di Kota Malang justru menjadi sasaran virus Corona itu.

Sebanyak 50 nakes dari berbagai fasilitas kesehatan di Kota Malang mulai terpapar Covid-19.

Puluhan nakes serta sistem pendukungnya yang mencapai ratusan personel itu berdinas di sejumlah puskesmas dan RSUD Kota Malang.

Baca Juga: UPDATE: Kasus COVID-19 di Jatim Bertambah 7.528, Surabaya dan Malang Penyumbang Terbanyak

"Ya, ada yang terpapar. Terakhir data yang masuk hingga hari ini, sekitar 850 (50 nakes dan 800 pendukung)," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif sebagaimana dikutip AyoMalang.com dari rri.co.id, Kamis 17 Februari 2022.

Husnul menjawab seusai mendapingi Wali Kota Malang Sutiaji Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebagai tempat isolasi terpusat (isoter) di Jalan Laksamana Adi Sucipto, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing.

Mantan Kepala RSUD Kota Malang ini membeber, tenaga kesehatan dan pendukung yang terpapar mulai dari perawat, bidan, dokter, apoteker, petugas kebersihan, dan sekuriti.

Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif
Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif (malangkota.go.id)

Mereka tertular dari interaksi dengan pasien. Mereka yang terpapar sudah langsung isolasi mandiri.

Dinkes Kota Malang menjamin tidak ada nakes positif Covid yang bekerja. Hal itu mengacu Surat Edaran Kementerian Kesehatan.

"Saya jamin tidak ada yang bekerja, sesuai SE Kemenkes mereka yang terpapar SOP nya ya isolasi gunanya apa untuk menghindarkan orang lain agar tidak terpapar," tuturnya.

Husnul mengakui sejak kasus naik awal Februari banyak nakes yang mulai terpapar.

Baca Juga: 7 SMA Negeri-Swasta di Kota Malang Ini Klaster Covid- 19 Lagi, Wali Kota Malang Sutiaji Minta PTM Jadi Daring

Meski demikian tidak ada puskesmas yang tutup. Hanya saja mengurangi jam pelayanan dan jenis pelayan.

Halaman:

Editor: Suryo Eko Prasetyo

Sumber: rri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X