Tim Khusus Polresta Malang Kota Investigasi Kasus Perusakan hingga Pencuran Kabel yang Dikelhkan PLN-Telkom

- Jumat, 21 Januari 2022 | 14:21 WIB
Ilustrasi petugas PLN saat memperbaiki gardu listrik usai adanya pencurian kabel, Jumat (18/10/2019). (Foto: TOPmedia) (TopMedia)
Ilustrasi petugas PLN saat memperbaiki gardu listrik usai adanya pencurian kabel, Jumat (18/10/2019). (Foto: TOPmedia) (TopMedia)

 

AYOMALANG.COM -- Pengaduan perusakan instalasi kabel listrik masuk ke meja Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.

Aksi meresahkan orang tidak bertanggungjawab itu membuat Kombes Pol Budi Hermanto membentuk tim khusus (timsus).

Laporan elemen masyarakat tersebut masuk proses pendalaman yang dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota dan jajaran Polsek.

“Banyak yang mengadukan kepada kami terkait maraknya informasi pemotongan kabel. Tim akan disebar di beberapa titik dan kami sudah memetakan beberapa tempat yang disinyalir terjadi pemotongan kabel,” ungkap Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat 21 Januari 2022.

Baca Juga: Pria yang Tendang Sesajen Ditangkap Polisi! Hadfana Firdaus Menendang Sesaji Karena Beda Pemahaman Keyakinan

Mantan Kapolres Batu itu mengatakan, saat ini aparat mendapat informasi terkait titik pemotongan kabel. Lokasinya berada di wilayah hukum Polsek Lowokwaru.

“Ada dua titik yang diadukan ke kami, semuanya berada di wilayah Lowokwaru. Kami sudah terjunkan tim, untuk melihat modus operandi dari kejadian ini. Apakah memang pencurian kabel atau aksi vandalisme,” beber Buher, panggilan akran Budi Hermanto.

Jika nantinya terbukti aksi pencurian, tindakan tegas bakal diambil petugas di lapangan.

“Apabila adanya indikasi pencurian maka pelaku akan kami proses sesuai Pasal 362 atau Pasal 363 KUHP,” warning perwira polisi yang baru promosi pangkat 3 melati 1 Januari 2022.

Baca Juga: Dinkes Kota Malang Deteksi Kasus Covid-19 Meningkat, Wali Kota Malang Sutiaji: Jaga Imun dan Psikis Kita

"Dan apabila ini dilakukan karena iseng atau merupakan aksi vandalisme, bisa kami lihat dampaknya, merugikan konsumen dan pemerintah," sambungnya.

Saat ini, pihak petugas masih dalam proses pendalaman dengan meminta keterangan dari pihak PLN maupun Telkom.

“Saat ini kami bisa sampaikan untuk kabel yang diambil merupakan kabel listrik milik PLN, berdasarkan aduan masyarakat," pungkasnya. (**)

Halaman:

Editor: Suryo Eko Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X