Merasa Jadi Korban Ketua KPU, Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni Moein Minta Perlindungan ke 3 Lembaga Ini

- Rabu, 1 Februari 2023 | 11:42 WIB
Hasnaeni Moein vs Ketua KPU Hasyim Asy'ari  (Kolase image/tangkapan layar/net)
Hasnaeni Moein vs Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kolase image/tangkapan layar/net)

AYOMALANG.COM -- Pasca kejadian dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap  Hasnaeni Moein, Ketua Partai Republik Satu, bak spiral.

Karena kasus dugaan tindak pidana yang menimpa Hasnaeni Moein menyeret orang nomor satu di KPU RI. Terkini Hasnaeni mengadu ke tiga lembaga negara.

Antara lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kasus ini menyita perhatian banyak publik setelah kami membuat laporan polisi dan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," ungkap Tim Kuasa Hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara SE SH MM pada Selasa 31 Januari 2023.

 Baca Juga: Investigasi, Usut Tuntas, dan Tolak Penyelenggara Pemilu yang Terlibat Kecurangan Verifikasi Partai Politik

"Untuk menjaga keselamatan klien kami (Hasnaeni) dan keluarganya serta para saksi-saksi, kami mengadu ke LPSK," lanjut Ihsan Perima Negara sebagaimana siaran pers diterima AyoMalang.com, Rabu 1 Februari 2023

Selain LPSK, aduan juga telah disampaikan ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Mereka turut melampirkan sejumlah bukti-bukti pendukung.

"Mulai dari tangkapan layar WhatsApp, foto, dan video kami serahkan semua," sambung Ihsan. 

Laporan Hasnaeni ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Laporan Hasnaeni ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Lebih rinci, Ihsan yang juga Sekjen Partai Republik Satu membeberkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Asy'ari terus berproses. 

"Korban (Hasnaeni) yang merupakan klien kami sudah dimintai klarifikasi oleh penyidik, begitupun juga beberapa saksi-saksi," tandasnya. 

Kuasa hukum Hasnaeni lainnya, A. Bashar SH MH berharap aduan ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK dapat lekas direspon.

"Kami percaya lembaga-lembaga ini bisa bekerja profesional dan memberikan perlindungan ke korban dan saksi," tandas Bashar yang juga Ketua Umum DPP GKJI. (**)

Editor: Suryo Eko Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X