AYOMALANG.COM -- Pemerintah menjelang memasuki tahun baru sudah menerbitkan keputusan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Total sebanyak 24 hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang telah ditetapkan dalam surat keputusan bersama tiga menteri.
Total 24 hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 selama 12 bulan silakan diatur dan dipilih waktunya untuk agenda keluarga maupun kepentingan lain bersama kerabat, teman, maupun orang tersayang.
Kalian tinggal melihat daftar tanggal merah di luar libur reguler pada akhir pekan.
Baca Juga: Jangan Abai! BMKG Himbau Masyarakat Selalu Cek Info Cuaca Sebelum Bepergian Libur Nataru
Berdasarkan kesepakatan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah semeja.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022.
SKB tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Artikel Terkait
23 Hari Libur Nasional 2023, 7 Hari di Antaranya Cuti Bersama, Berikut Ini Daftarnya
Resmi, Berubah Nambah Sehari Jadi Total 24 Hari Libur Selama Tahun 2023, 16 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama
24 Hari Libur Nasional 2023 dan Cuti Bersama 2023, Baru Ditetapkan dan Diputuskan, Rencanakan Liburan Kalian
Link Download dan PDF tentang Libur Nasional 2023 dan Cuti Bersama 2023 Hasil SKB 3 Menteri Ini
6 'Hari Kejepit Nasional' di Antara Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Rencana Nambah Cuti Pribadi?
Update Lengkap, Daftar Hari - Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Lebih Banyak dari 2022