AYOMALANG.COM -- Menjadi tersangka atas kematian Brigadir J, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bahwa Bharada E belum tentu menjadi tersangka.
Hal itu didasari dengan belum terkonfirmasi sepenuhnya bukti-bukti terkait kematian Brigadir J sampai saat ini.
“Saya bilang belum tentu Richard (Bharada E) pelakunya. Sementara ini, dia ditetapkan sebagai tersangka karena pengakuannya.” Ungkap Taufan. Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga: Resmi! Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri Terkait Kasus Meninggalnya Brigadir J
Taufan menjelaskan bahwa saat peristiwa terjadi, tidak ada saksi yang melihat dengan jelas baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E.
Bahkan ajudan yang sedang berada di TKP saat itu, tidak melihat dengan jelas keberadaaan Bharada E saat itu.
“Riki, itu dia dengar teriakan. Lalu dia keluar dari kamarnya yang di bawah dan dia lihat Brigadir J menodongkan senjata ke atas (tembak-menembak)." Ujar Taufan. Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga: 25 Anggota Polisi Diduga Tak Profesional, Komnas HAM: Belum Kami Jadwalkan Untuk Memeriksanya
"Tapi dia tidak melihat Richard (Bharada E) saat itu. Dia tidak melihat orangnya.” Tambah Taufan pada wartawan. Sabtu (6/8/2022).
Artikel Terkait
15 Anggota Polri Dimutasi, Berikut Nama-nama Anggota Polri yang Dimutasi Terkait Kasus Brogadir J
Diduga Hambat Penyidikan kasus Brigadir J, Kapolri: 4 Anggota Polri KIta Tempatkan di Tempat Khusus
Istri Ferdy Sambo Jalani Asesmen terkait kasus Brigadir J, LPSK: Tak Perlu Khawatir…
Jalani Asesmen Pekan Depan, Istri Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J: Bicaralah yang Jujur ke Publik
Resmi! Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri Terkait Kasus Meninggalnya Brigadir J