Contoh Teks MC dan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus 2022 HUT RI Ke-77, untuk di Sekolah Sesuai Permendikbud

- Sabtu, 6 Agustus 2022 | 10:10 WIB
Ilustrasi upacara bendera peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-77. (Pixabay.com)
Ilustrasi upacara bendera peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-77. (Pixabay.com)

AYOMALANG.COM – Setiap peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2022, seluruh wilayah di Indonesia akan serentak melaksanakan upacara bendera. 

Berbagai instansi pemerintahan maupun swasta biasanya juga akan ikut melaksanakan kegiatan upacara ini, bahkan sekolah-sekolah diwajibkan untuk melakukan kegiatan upacara bendera 17 Agustus 2022. 

Pedoman protokol upacara bendera Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus untuk di sekolah pula telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI atau Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018.

Dalam Permendikbud tersebut telah diatur secara lengkap mengenai pelaksanaan upacara bendera, baik momentum, petugas, dan susunan acara dari upacara bendera 17 Agustus tersebut.

Sebagaimana dilansir Ayomalang.com dari KabarLumajang.com berikut teks MC protokol susunan upacara bendera di sekolah secara lengkap beserta para petugasnya sesuai dengan peraturan Permendikbud.

Teks upacara bendera ini digunakan sebagai susunan acara bendera untuk memperingati:

1. Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus

2. Upacara Hari Senin

3. Upacara Hari Besar Nasional

Pembina Upacara yang berasal kepala sekolah (madrasah), wakil kepala sekolah (madrasah), atau guru:

1. Pemimpin Upacara

2. Pengatur Upacara

3. Pemandu Upacara (Pembawa Acara)

Petugas upacara bendera di sekolah terdiri atas:

Halaman:

Editor: Suryo Eko Prasetyo

Sumber: KabarLumajang.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X