AYOMALANG.COM -- Kapolri Jendral Pol LIstyo SIgit Prabowo melakukan mutasi pada 15 anggota Polri terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah atau Brigadir J.
“Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus.” Ujar Kadiv Humas Polri Irjen Polri Dedi Prasetyo. Kamis (4/8/2022).
Keterangan Mutasi dikirim melalui Susart Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 pada Kamis, (4/8/2022).
Baca Juga: Uji Balistik Kasus Brigadir J, Komnas HAM Jadwalkan Periksa Puslabfor Hari Ini
Anggota Polri yang dimutasi tugas merupakan anggota yang sedang diperiksa oleh tim khusus dari pihak Kepolisian dalam kasus Brigadir J.
Kapolri juga telah mencopoy jabatan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam, yang kini dimutasi atau menjabat sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas(Yanma) Polri.
Kemudian ada Brigjen Hendra Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri, kini dimutasi menjadi Pati Yanma Polri
Ada juga Brigjen Pol Aanggoro Sukartono yang semula menjabat sebagai Karo Divpropam Polri, kini diangkat menjadi Karo Paminal Divpropam.