AYOMALANG.COM -- Libur panjang awal Juni 2023 membuat mobilitas masyarakat meningkat. Salah satunya yang dicatat Kereta Api Indonesia (KAI) terjadi tren kenaikan volume penumpang. Peningkatan terhitung mulai Rabu 31 Mei 2023-Minggu 4 Juni 2023.
Selama lima hari itu jumlah penumpang sepur mencapai 593.130 orang (berdasarkan data tanggal 3 Juni 2023, Jam 09:30 Wib). Libur panjang periode kali ini libur nasional Hari Lahir Pancasila yang berlanjut cuti bersama Hari Raya Waisak pada Kamis-Jumat 1-2 Juni 2023.
Adapun perjalanan KA yang menjadi favorit masyarakat pergi-pulang (PP) pada masa liburan ini menggunakan empat kereta terbanyak penumpangnya. Antara lain KA Airlangga (Pasar Turi – Pasar Senen PP) dan Argo Parahyangan (Gambir – Bandung PP).
Baca Juga: Sisi Lain di Balik Nama Kereta-kereta Baru yang Perdana Beroperasi 1 Juni 2023
Selanjutnya, KA Serayu (Pasar Senen – Kiaracondong – Purwokerto PP), dan KA Ranggajati (Cirebon – Jogjakarta – Jember PP). Untuk rute favorit pilihan masyarakat pada periode long weekend tersebut.
Antara lain, Jakarta - Bandung PP, Jakarta Yogyakarta PP, Jakarta - Surabaya PP, dan Bandung - Surabaya PP.
Untuk mengakomodir meningkatnya volume pelanggan pada libur panjang akhir pekan tersebut, total perjalanan KA Jarak Jauh yang dioperasikan adalah sebanyak 1.109 perjalanan KA. Atau rata-rata 222 perjalanan KA per hari.

Volume tersebut setara naik 4 persen dibanding pekan sebelumnya mencapai rata-rata 214 perjalanan KA per hari. “Penambahan perjalanan kereta bagian dari komitmen peningkatan pelayanan kami kepada pelanggan pada masa high season seperti long weekend ini,” ungkap Vice President KAI Joni Martinus pada Sabtu 3 Juni 2023.
BUMN operator moda angkutan berbasis rel itu mengimbau pengguna jasa agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket. Sebab, keberangkatan kereta api per 1 Juni 2023 ada perubahan.
Hal itu seiring dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 mulai Kamis 1 Juni 2023. Selanjutnya, Joni mengingatkan kembali agar pelanggan KA agar memperhatikan aturan barang bawaan.
Yakni volume maksimal adalah 20 kilogram atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 sentimeter x 48 sentimeter x 30 sentimeter.
Bagasi yang melebihi berat dan/atau batas ukuran, sampai setinggi-tingginya 40 kilogram atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 sentimeter x 48 sentimeter x 60 sentimeter), diperbolehkan dibawa.
Artikel Terkait
7 Kategori Barang Terlarang Bagasi Kereta, Berikut Peringatan dan Perincian KAI Daop 8 Seputar Regulasi Bagasi
Mulai 1 Juni Grafik Perjalanan KA 2021 Berganti Gapeka 2023, Jadwal Kereta Berubah, Waktu Tempuh Lebih Singkat
Sterilkan Jalur Sepur dari Aktivitas Warga Dekat Rel, KAI Daop 8 Tegur-Ancam Pidana 3 Bulan atau Denda 15 Juta
Fakta Beda Kereta Kelas Ekonomi Modifikasi yang Menarik dari Interior Lama, Nomor 5 Dilengkapi Mushola Mobile
5 Kereta Rute Baru Ini Diresmikan Pengoperasiannya Per 1 Juni Ini, Simak Rute Perjalanannya, 2 dari Semarang