AYOMALANG.COM -- Memasuki tiga hari terakhir bulan ini, Senin 29 Mei 2023, ternyata ada hari penting untuk kalangan manusia lanjut atau lanjut usia.
Setiap 29 Mei diperingati sebagai Hari Lanjut Usia Nasional. Perayaan hari penting nasional ini sebagai wujud kepedulian dan penghargaan terhadap para manusia yang sudah berumur lanjut.
Sebagaimana AyoMalang.com kutip dari Undang-Undang Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), disebutkan bahwa Lansia adalah orang yang telah berusia 60 tahun ke atas.
Sebagai wujud dari penghargaan terhadap orang lanjut usia, pemerintah membentuk Komnas Lansia (Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia). Juga merancang Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia. Langkah ini dinaungi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Komnas Lansia dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 52 tahun 2004 dan bertugas sebagai koordinator usaha peningkatan kesejahteraan sosial orang lanjut usia di Indonesia. Pemerintah daerah memperingati Hari Lansia dengan kegiatan yang melibatkan para lanjut usia.
Misalnya, acara senam bersama, berbagai perlombaan, dan penyerahan paket bantuan bagi orang lanjut usia. Selain itu, Hari Lansia juga diperingati dengan mengadakan seminar dan diskusi bertemakan orang lanjut usia.

Hari Lanjut Usia Nasional dicanangkan secara resmi oleh Presiden Soeharto di Semarang pada 29 Mei 1996. Pencanangan menghormati jasa Dr KRT Radjiman Wediodiningrat yang di usia lanjutnya memimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia 1945 silam. Sehingga pada peringatan 29 Mei 2023 merupakan HUT ke-27 Lansia Indonesia
Di sisi lain, momentun penetapan tanggal Hari Lansia Internasional (International Day of Older Persons) memang berbeda dengan yang versi nasional. Yakni ditetapkan dalam Sidang Umum PBB setiap 1 Oktober. Hal itu berdasar resolusi Nomor 45/106 tanggal 14 Desember 1990.
Penetapan Hari Lansia Internasional merupakan kelanjutan Vienna International Plan of Action on Aging ("Vienna Plan") yang diputuskan di Wina pada 1982. Dengan resolusi Nomor 37/1982 yang melahirkan kesepakatan untuk mengundang bangsa-bangsa yang belum melaksanakan agar menetapkan hari bagi lanjut usia. (**)
Artikel Terkait
Mayoritas Lansia Orang Jalanan yang Terlantar, Sering Menangis Hanya karena Ingin Dijenguk Keluarga
Klarifikasi Anak Lansia yang Dikirim ke Panti di Malang, Trimah Bikin Ulah, Anak dan Adik Menyerah Tak Sanggup
Crazy Rich Malang Gilang Widya Pramana dan Istri Sambangi Lansia Trimah Ajak Belanja Rp 100 Juta Dapat Apa Aja
Shandy Purnamasari, Istri Crazy Rich Malang Minta Saran Netizen Temui Lansia Trimah, Apa Saja Masukannya
Swedia Anjurkan Lansia Booster Kedua Covid-19
30 Persen dari 104.172 Calon Jamaah Haji Lanjut Usia Indonesia, 43 Lansia di Antaranya Asal Kota Malang