AYOMALANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen kebut proses penyelidikan terkait kejanggalan harta mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Trisambodo.
KPK Melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael Trisambodo yang mencurigakan usai viral penganiayaan yang dilakukan anaknya yang bernama Mario Dandy Satriyo (20).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku pihak berkomitmen untuk secepat mungkin menyelesaikan kasus Rafael Trisambodo tersebut.
Baca Juga: Sedang dalam Penyelidikan, KPK Ingin Rafael Trisambodo Tak Pergi Ke Luar Negeri
Hal itu dilakukan KPK untuk segera menemukan kemungkinan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Selain itu, Ali Fikri meminta kepada publik untuk memberikan waktu kepada KPK untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut," kata Ali Fikri.
Baca Juga: Sri Mulyani Buat 'Pesta Pakai Anggaran Negara' untuk Undang Influencer Bahas Kasus Rafael Trisambodo
Ali Fikri sendiri tak bisa menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan KPK terhadap Rafael Trisambodo beserta anak dan istrinya.
Sementara itu, Rafael Trisambodo beserta istri dan anaknya diperiksa oleh KPK pada Jumat (24/3/2023).
Rafael Trisambodo dan istrinya diperiksa oleh KPK selama kurang lebih 12 jam sejak Jumat (24/5/2023) pagi.
Baca Juga: Di atas Rafael Trisambodo Masih Ada Sandiaga Uno, Berikut Jajaran Pejabat Kaya Berdasarkan LHKPN
Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh KPK terhadap keduanya selesai sekitar pukul 20.30 WIB.
Usai meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rafael Trisambodo dan istri memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan oleh awak media.