AYOMALANG.COM - Mantan Pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Trisambodo dan Istrinya, Ernie Meike diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun pemeriksaan KPK terhadap Rafael Trisambodo beserta istri dan anaknya dilakukan pada Jumat (24/3/2023).
Rafael Trisambodo dan Istrinya di periksa oleh KPK karena diduga berkaitan dengan janggalnya harta kekayaan mereka.
Baca Juga: Sedang dalam Penyelidikan, KPK Ingin Rafael Trisambodo Tak Pergi Ke Luar Negeri
Kasus kejanggalan harta kekayaan Rafael Trisambodo kini levelnya sudah naik ke penyelidikan.
Rafael Trisambodo dan istrinya diperiksa oleh KPK selama kurang lebih 12 jam sejak Jumat (24/5/2023) pagi.
Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh KPK terhadap keduanya selesai sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca Juga: Sri Mulyani Buat 'Pesta Pakai Anggaran Negara' untuk Undang Influencer Bahas Kasus Rafael Trisambodo
Usai meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rafael Trisambodo dan istri memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan oleh awak media.
Salah satu anak Rafael juga dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, namun selesai lebih dahulu pada Jumat (24/3/2023) siang.
Sebelumnya, Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengonfirmasi bahwa Rafael dan istri beserta anaknya akan dipanggil untuk diperiksa.
Baca Juga: Di atas Rafael Trisambodo Masih Ada Sandiaga Uno, Berikut Jajaran Pejabat Kaya Berdasarkan LHKPN
Meski demikian, Ali Fikri tak menjelaskan lebih spesifik terkait pemanggilan ketiganya.
Namun, dugaannya berkaitan dengan pemeriksaan harta kekayaan Rafael Trisambodo yang dianggap janggal.