AYOMALANG.COM -- Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Lalu hal apa saja yang dibahas Puan dengan Presiden RI itu? Apakah menyinggung soal Pemilu dan Pilpres 2024?
Melalui unggahan instagramnya, Puan mengaku membahas sejumlah isu nasional dalam pertemuan empat mata itu.
"Sebagai Ketua DPR-RI saya terus mendorong sinergi antar lembaga eksekutif dan legislatif yang tidak hanya terkait pelaksanaan fungsi DPR," tulis Puan melalui akun instagram pribadinya @puanmaharani, seperti dikutip pada Jumat (24/3/2023).
Tak hanya itu rupanya Puan juga membahas terkait Pemilu 2024.
"Juga soal menyelesaikan isu-isu nasional termasuk persiapan Pemilu tahun depan dan membahas rencana beberapa UU yang penting," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ketua DPP PDI Perjuangan ini juga mengaku menyampaikan sejumlah hal strategis kepada Jokowi.
Satu di antaranya terkait strategi pemenangan Pemilu 2024 untuk PDI Perjuangan.
"Juga sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan saya menyampaikan hal-hal strategis terkait pemenangan Pemilu 2024, dinamika politik nasional terkini dan gambaran kerja sama antar parpol," papar Puan.
Meski membahas soal kerja sama antar parpol, dalam unggahannya Puan tidak menjelaskan terkait langkah politik PDI Perjuangan di Pilpres 2024.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri lebih dulu menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Sabtu (18/3/2023). Pertemuan tersebut berlangsung selama 3 jam.
Megawati memang kerap melakukan pertemuan secara periodik setelah sebelumnya dilakukan terakhir bertemu di Istana Batu Tulis Bogor.***
Artikel Terkait
Singgung Soal Gaya Hidup Hedonis Pejabat, Jokowi: Pantas Rakyat Kecewa
Presiden Jokowi Beri Waktu 2 Hari Menteri BUMN dan Gubernur DKI Jakarta Cari Solusi Depo Pertamina Plumpang
Kaget Banyak Wajib Pajak Antre di KPP Surakarta, Jokowi Pameri Sudah Lapor SPT Tahunan 3 Hari Sebelumnya
Viral! Rombongan Jokowi Lewat Jalan Rusak di Blora, Motor Pengawal Sampai Terpeleset, Netizen: Wah ini Natural
Selisih 8 Hari, Waktu Antara Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Kirim E-filing Laporan SPT Tahunan Pajak
Presiden Jokowi Larang Menteri dan Pejabat Gelar Buka Bersama, Apakah Masyarakat juga Dilarang Bukber?