Buntut Kasus Rafael Trisambodo, Dirjen Pajak Kemenkeu Bakal Rombak Total Pengawasan Pegawai

- Minggu, 19 Maret 2023 | 15:25 WIB
Uang tunai senilai Rp37 miliar dalam pecahan mata uang asing di dalam safe deposit box milik eks pejabat Direktorat Jenderal atau Dirjen Pajak, yakni Rafael Alun Trisambodo disita oleh PPATK. (tangkap layar kanal YouTube tvOneNews)
Uang tunai senilai Rp37 miliar dalam pecahan mata uang asing di dalam safe deposit box milik eks pejabat Direktorat Jenderal atau Dirjen Pajak, yakni Rafael Alun Trisambodo disita oleh PPATK. (tangkap layar kanal YouTube tvOneNews)

AYOMALANG.COM - Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak kini sedang jadi sorotan publik karena Rafael Trisambodo terbukti memiliki kekayaan ratusan miliar.

Kasus Rafael Trisambodo tersebut membuat banyak masyarakat meresponsnya dengan menolak bayar pajak.

Hal itu disebabkan karena pegawai Dirjen Pajak, Rafael Trisambodo malah memiliki kekayaan gendut dan tak taat pajak.

Baca Juga: Rekam Jejak Endar Priantoro, Petinggi KPK yang Istrinya Suka Pamer Kekayaan Seperti Rafael Trisambodo

Oleh karena viral kasus Rafael Trisambodo, Dirjen Pajak, Suryo Utomo mengaku bakal melakukan pengawasan ketat.

Suryo Utomo mengatakan bahwa pengawasan ketat tersebut dilakukan kepada pegawainya supaya tak kecolongan lagi.

Lebih lanjut, Suryo menegaskan pengawasan tersebut bertujuan untuk perbaikan dan menutup celah tindak kecurangan pegawai Dirjen Pajak.

Baca Juga: Profil Endar Priantoro, Petinggi KPK yang Istrinya Pamer Kemewahan Seperti Rafael Trisambodo

Selain itu, Suryo menegaskan tingkat pelayanan Dirjen Pajak kepada masyaraat harus ditingkatkan supaya optimal.

Bahkan, Suryo menegasakan bahwa Dirjen Pajak akan mempraktekkan sistem administrasi perpajakan atau core tax administration system (CTAS).

Sistem tersebut katanya bajal dimulai pada tahun 2024 untuk mengurangi interaksi wajib pajak dan petugas pajak.

Baca Juga: Mirip dengan Kasus Rafael Trisambodo, Harta Kekayaan Petinggi KPK Endar Priantoro Juga Terus Bertambah

Adapun sistem CTAS tersebut bakal menggantikan pelayanan dengan cara lama atau yang masih manual dengan teknologi.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat pukulan telak karena kasus Rafael Trisambodo.

Halaman:

Editor: Lukman Hadi Subroto

Sumber: Suara.com

Tags

Terkini

X