"Jangan lupa nasabah atau konsumen harus pula terus belajar dan menjaga keamanan data pribadi terkait dengan produk dan jasa perbankan yang mereka miliki," pesan Paul.
"Data itu bisa berupa ATM, buku tabungan, nomor rekening, nomor KTP, nama ibu kandung. Itu semua amat bermanfaat untuk mencegah potensi risiko fraud yang bisa merugikan bank dan nasabah," tegasnya.
Terkait dengan keluhan nasabah Bank BTN yang viral di media sosial, Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan, permasalahan nasabah tersebut saat ini dalam proses hukum untuk penyelesaiannya.
Pihaknya sudah melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum, untuk itu perseroan berharap agar nasabah bisa bekerja sama untuk penyelesaian masalah ini.
Menurut Chaerul, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan prudential banking dan good corporate governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dia juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga bisa melihat fakta yang sesungguhnya.
Bank BTN akan senantiasa taat asas dan taat hukum serta mematuhi dan menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum serta tidak akan melindungi pihak manapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” jelasnya. (**)
Artikel Terkait
Nasabah BTN Prioritas Bantu Wujudkan Masyarakat Miliki Rumah Impian
73 Tahun Bakti Bank BTN untuk Rumah Indonesia, Agendakan Peluncuran SupperApp BTN Mobile Februari Ini
14.000 Peserta Semarakkan BTN Anniversary Festival 2023 dengan Rangkaian Kegiatan-kegiatan Ini
Grand Launching SupperApp Baru, BTN Resmi Luncurkan BTN Mobile, Satukan Kekuatan Teknologi-Ekosistem Perumahan
Genap 18 Tahun, BTN Syariah Fokus Dukung Program Rumah Nasional, Salurkan Hampir Puluhan Triliun Rupiah