AYOMALANG.COM - Petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Endar Priantoro tersandung kasus pamer kekayaan seperti Rafael Trisambodo.
Rafael Trisambodo diketahui memiliki kekayaan ratusan milyar yang tak dilaporkan. Sementara, Endar Priantoro tersandung karena istrinya pamer kekayaan di media sosial.
Kini Rafael Trisambodo dan Endar Priantoro diperiksa oleh KPK untuk klarifikasi terkait kekayaannya.
Munculnya kasus pamer kekayaan yang dilakukan oleh istri Endar Priantoro karena fotonya viral di media sosial Twitter.
Foto tersebut menunjukkan istri Endar Priantoro berpose di depan helikopter, di dalam mobil mewah, dan bersama sejumlah selebriti.
Lantas dengan hal itu, berapa total kekayaan yang dimiliki oleh Endar Priantoro?
Baca Juga: ICW Minta KPK Jamin Tak Ada Konflik Kepentingan Antara Alexander Marwata dengan Rafael Trisambodo
Endar Priantoro berada di KPK menjabat sebagai Direktur Penyelidikan. Ia dikabarkan memiliki kekayaan sebesar Rp 5.633.150.000.
Hal itu berdasarkan data di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan pada 31 Desember 2022 menurut website elhkpn.kpk.go.id.
Harta yang dimiliki oleh Endar Priantoro berupa lima bidang tanah dan bangunan yang berada di beberapa wilayah.
Di Pangkal Pinang, Endar memiliki tanah seluas 300 m2 yang nilainya Rp 110.000.000.
Sementara di Tangerang, ia memiliki tanah dan bangunan seluas 135 m2 senilai Rp 1.400.000.000.