AYOMALANG.COM -- Berikut ini jadwal SIM Keliling (Simling), Samsat Keliling (Samling), dan SKCK Keliling untuk area Kota Malang (Arema Police) selama bulan November 2022.
Layanan ini merupakan layanan jemput bola dari Arema Police yang dapat mempermudah warga tanpa harus mendatangi mapolresta maupun satpas.
Pada SIM keliling kita dapat memperpanjang SIM dan untuk samsat keliling kita dapat membayar pajak STNK tahunan. Sedangkan SKCK keliling dipergunakan untuk mempermudah warga membuat SKCK.
Adapun persayaratan untuk melakukan perpanjang SIM, pembayaran pajak STNK tahunan, dan pembuatan SKCK pada layanan keliling ini.
Baca Juga: 7 Cara Download Aplikasi Digital Korlantas Polri dan Registrasi Perpanjangan SIM Online
Persyaratan perpanjangan di SIM keliling:
1. Fotokopi KTP.
2. Fotokopi SIM.
3. Surat Psikologi.
4. Surat Keterangan Sehat.
5. Masa Berlaku H-2.
6. Khusus SIM dan KTP Kota Malang.
Pesyaratan perpanjang STNK di Samsat Keliling:
1. Membawa KTP/SIM/Pasport/Tanda Anggota TNI/Polri.
2. Fotokopi 2 lembar kartu identitas KTP
3. STNK Kendaraan.
4. Khusus: Apabila berbentuk badan hukum, cukup membawa salinan Akte Pendirian, 1 lembar fotokopi keterangan domisili.
5. Syarat Khusus: Surat kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap/stempel badan hukum yang bersangkutan.
6. Syarat Khusus: Bila instansi pemerintah (termasuk BUMN/BUMD/TNI/Polri), yang dibawa adalah surat tugas/kuasa yang bermaterai cukup dan ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap/stempel instansi yang bersangkutan.
Artikel Terkait
Langkah, Cara Perpanjang SIM Online Aman Murah Tanpa Antri dan Bayar Calo Bisa dari Rumah Via Aplikasi HP
Ini Cara Perpanjang SIM Online Bagi yang Sibuk, Tidak Perlu Antri di Kantor Satpas dan Cari Mobil SIM Keliling
Begini Syarat-syarat untuk Dapat Memiliki SIM Baru: Usia Minimal, Administrasi, Kesehatan, dan Lulus Ujian
Gampang Tanpa Antri, Cara Memperpanjang SIM Online via Aplikasi Digital Korlantas Polri, Plus Syarat-Biayanya
Berikut Ini Alur dan Syarat Terbaru Perpanjang SIM Online, Tak Perlu Antre ke Satpas, Tunggu Dikirim ke Rumah
Begini Cara Daftar SIM Online 2022 yang Praktis dan Cepat, Catat Biaya dan Syaratnya Juga