AYOMALANG.COM -- Syarat umur batas maksimal 65 tahun calon jamaah haji (CJH) yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi berimbas ke ribuan CJH asal Kabupaten Malang.
Terhitung 1.086 CJH Kabupaten Malang urung berangkat akibat pembatasan umur tersebut. Padahal keberangkatan di antara mereka mayoritas tertunda 2 tahun lantaran pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang Musta’in mengungkapkan, 1.086 CJH merupakan kloter keberangkatan haji pada 2020.
Keberangkatan mereka tertunda akibat pandemi Covid-19. “Terpaksa mereka harus rela menunggu sebelum akhirnya gagal berangkat tahun ini karena aturan terbaru,” ungkap Musta’in sebagaimana lansiran jaringan Suara.com 26 Mei 2022.
Musta’in berharap CJH yang batal berangkat haji agar tidak berkecil hati. Sebab, ketentuan usia maksimal 65 tahun itu kemungkinan besar hanya akan diterapkan tahun ini mengingat masih dalam situasi pandemi.
“Insya Allah tahun depan sudah normal lagi, sebagaimana sebelum pandemi Covid-19,” yakin Musta'in.
Baca Juga: Dubes Arab Saudi Sowani PBNU, Bahas Pererat Kerja Sama dan Wujudkan Visi Perdamaian Dunia
“Jika kondisi sudah normal, otomatis CJH yang batal akibat berusia di atas 65 tahun itu nanti posisinya ada yang paling depan,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Tujuh Perusahaan Indonesia Ini Teken Kontrak Dagang dengan Lima Importir Arab Saudi Memanfaatkan Trade Expo
Umroh Murah Di Bawah Rp 15 Juta Pengalaman ke Tanah Suci Mekkah Sendiri Backpaker Tanpa Agen Perjalanan Travel
Aturan Baru, Arab Saudi Larang Perempuan Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW
Gempar! Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman Bebaskan Wanita Tak Pakai Abaya Berwarna Gelap