Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Malang, Beda Jaringan, Ini Kata Polisi

- Jumat, 26 Mei 2023 | 17:18 WIB
ilustrasi Densus 88 menangkap dua tersangka teroris JI dan JAD di Jawa Timur. (PMJ)
ilustrasi Densus 88 menangkap dua tersangka teroris JI dan JAD di Jawa Timur. (PMJ)

AYOMALANG.COM -- Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua orang yang diduga teroris dengan inisial Y dan T di Malang, Jawa Timur.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/5) dan Rabu (24/5) di tempat yang berbeda.

Menurut laporan, tim Densus 88 sebelumnya mendeteksi keberadaan Y di Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Namun, Y berhasil ditangkap ketika berada di wilayah Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Y merupakan seorang pria yang lahir di Surabaya dan tinggal di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan.

Pihak Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah Y di Surabaya pada hari Rabu (24/5/2023) mulai dari pukul 11.00 hingga pukul 11.30 WIB.

Dalam penggeledahan, Densus 88 menemukan sejumlah buku dan kardus yang isinya belum diketahui.

Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar menyatakan bahwa Y dan T tidak saling mengenal.

"Mereka tidak mengenal satu sama lain," kata Kombes Aswin Siregar saat ditanya pada Jumat (26/5/2023).

Aswin tidak memberikan banyak informasi mengenai peran Y yang terkait dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Sementara T diduga terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Dia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap keduanya yang ditangkap di Malang.

"Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan kami akan memberikan informasi terbaru nanti," ujarnya.***

Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Tags

Terkini

X