AYOMALANG.COM - Densus 88 Antiteror menangkap seorang pria terduga teroris di Malang pada Selasa (23/5/2023) malam kemarin.
Adapun pria di Malang yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror tersebut berinisial YR berusia 48 tahun.
Terkait kabar pria terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror tersebut, Polresta Malang tak bisa menjelaskan lebih terkait penangkapan itu.
Meski demikian, ada beberapa fakta Densus 88 Antiteror yang menangkap terduga teroris di Malang tersebut:
Asal Surabaya
Berdasarkan keterangan dan informasi yang didapatkan, YR merupakan seorang pria yang kelahiran Surabaya.
Adapun alamat rumah YR berada di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.
Penjual Roti
Selain itu, YR yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror ternyata baru saja bekerja sebagai penjual roti.
Adapun tempat YR bekerja dimiliki oleh pengasuh Pondok Pesantren Putri Huurun 'Inn yang berada di Jalan Labu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Rumah Digeledah
Rumah YR yang ada di Surabaya, Jawa Timur juga digeledah oleh tim Densus 88 Antiteror.