Berikut Ini adalah Beberapa Fakta Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Malang

- Kamis, 25 Mei 2023 | 17:07 WIB
Tim Densus 88 Polri menggeledah rumah terduga teroris di Kawasan Dupak, Kecamatan Krembangan. Sumber foto Dimas Nur/JawaPos.com.
Tim Densus 88 Polri menggeledah rumah terduga teroris di Kawasan Dupak, Kecamatan Krembangan. Sumber foto Dimas Nur/JawaPos.com.

AYOMALANG.COM - Densus 88 Antiteror menangkap seorang pria terduga teroris di Malang pada Selasa (23/5/2023) malam kemarin.

Adapun pria di Malang yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror tersebut berinisial YR berusia 48 tahun.

Terkait kabar pria terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror tersebut, Polresta Malang tak bisa menjelaskan lebih terkait penangkapan itu.

Baca Juga: 8 Fakta di Balik Penangkapan Teroris di Kota Malang oleh Densus 88, Nomor 8, Rumah Istri di Blitar Digeledah

Meski demikian, ada beberapa fakta Densus 88 Antiteror yang menangkap terduga teroris di Malang tersebut:

Asal Surabaya

Berdasarkan keterangan dan informasi yang didapatkan, YR merupakan seorang pria yang kelahiran Surabaya.

Adapun alamat rumah YR berada di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: 2 Barang Bukti Diamankan Tim Densus 88 Terduga Teroris Usai Penangkapan di Kota Malang Kompleks Pesantren Ini

Penjual Roti

Selain itu, YR yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror ternyata baru saja bekerja sebagai penjual roti.

Adapun tempat YR bekerja dimiliki oleh pengasuh Pondok Pesantren Putri Huurun 'Inn yang berada di Jalan Labu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Rumah Digeledah

Rumah YR yang ada di Surabaya, Jawa Timur juga digeledah oleh tim Densus 88 Antiteror.

Halaman:

Editor: Lukman Hadi Subroto

Sumber: AyoMalang.com

Tags

Terkini

X