2 Barang Bukti Diamankan Tim Densus 88 Terduga Teroris Usai Penangkapan di Kota Malang Kompleks Pesantren Ini

- Kamis, 25 Mei 2023 | 11:02 WIB
 YR terduga teroris warga Lingkungan Sidorukun RT 3 RW 1 Kelurahan Dupak Kecamatan Krembangan Kota Surabaya berhasil dibekuk tim Detasemen khusus (Densus) 88 anti teror Polri di kawasan PPTQ Putri Huurun Iin, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang.
YR terduga teroris warga Lingkungan Sidorukun RT 3 RW 1 Kelurahan Dupak Kecamatan Krembangan Kota Surabaya berhasil dibekuk tim Detasemen khusus (Densus) 88 anti teror Polri di kawasan PPTQ Putri Huurun Iin, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang.

AYOMALANG.COM -- Kota Malang belum steril dari jaringan gerakan radikal. Sinyalemen itu pasca penangkapan pria terduga pelaku teroris yang menempati rumah kontrakan di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang pada Selasa 23 Mei 2023 malam.

Terduga teroris yang diamankan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri berinisial YR, 48 tahun. Penangkapan merupakan pengembangan secara pararel dengan penggeledahan sebuah rumah di Lingkungan Sidorukun RT 3 RW 1 Dupak, Krembangan, Surabaya.

Adapun peristiwa penangkapan berlangsung di sekitar Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedung Kandang.

Tim Densus 88 Polri menggeledah rumah terduga teroris di Kawasan Dupak, Kecamatan Krembangan.
Tim Densus 88 Polri menggeledah rumah terduga teroris di Kawasan Dupak, Kecamatan Krembangan.

Setelah terduga pelaku diamankan, Densus 88 bersama jajaran Polresta Malang Kota menuju kontrakan YR di Bumiayu.

Aparat melaksanakan penggeledahan di rumah kontrakan terduga teroris tersebut. Hasil penggeledahan polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Setahu saya yang diamankan ada 1 unit laptop dan uang tunai Rp300 ribu. Kemudian yang ngontrak langsung dibawa ke Mabes Polri," ungkap Ketua RW 01 Holiq menceritakan saat di lokasi kontrakan pada esoknya.

Sesaat setelah ditangkap menurut keterangan beberapa warga bahkan ketua RT setempat, Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah kontrakan di sebuah ponpes Tahfidzul Qur'an Putri Huurun Iin.

Dari keterangan terduga pelaku ini diketahui dirinya bekerja sebagai pembuat roti dan mengajar Al quran di ponpes yang beralamat di Jalan Kyai Parseh Jaya  RT 01 RW 5 Bumiayu Kedung Kandang.

Sedangkan kios kontrakan YR jualan rotinya di depan Ponpes Jalan Labu, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. (Arief/memo)
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. (Arief/memo)

Di sisi lain, Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh Densus 88.  Dia tidak mendetil terkait penangkapan ini.

“Benar, tapi dari Densus 88 yang memberikan penjelasan. Karena Polresta (Malang Kota) hanya mendampingi saja,” kata Buher, sapaan akrab perwira berpangkat tiga melati tersebut. (**)

Halaman:

Editor: Suryo Eko Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X