AYOMALANG.COM -- Menjelang akhir Maret yang menjadi momen pemungkas Pelaporan SPT Tahunan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (Kanwil DJP Jatim) III membuka layanan Pojok Pajak.
Layanan Pojok Pajak merupakan sarana penyuluhan dan pelayanan perpajakan bagi masyarakat dan atau wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Yang ditempatkan di pusat-pusat perbelanjaan, pusat-pusat bisnis atau tempat-tempat tertentu lainnya di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Bjorka Kembali Berulah Bocorkan Data BPJS Ketenagakerjaan, Netizen: Pengalihan Isu Pejabat Pajak
Layanan Pojok Pajak Kanwil DJP Jatim III kali ini di Mall Olympic Garden. Tepatnya di blok EGF-3S atau di depan Center Point Ground Floor.
Stan Pojok Pajak dibuka hanya dua hari. Yakni, mulai Sabtu hingga Minggu, 18 dan 19 Maret 2023.
Antara pukul 11.00 sampai 20.00 WIB. Sedikitnya tiga layanan dapat diperoleh di Pojok Pajak.

Di antaranya Pelaporan SPT Tahunan, Pemadanan NIK sebagai NPWP, dan Konsultasi Perpajakan.
Meski wilayah kerja Kanwil DJP Jatim III membawahkan sampai 14 kabupaten/kota se-Jatim, layanan Pojok Pajak kali ini dapat diakses dan dimanfaatkan terbatas.
Yakni oleh seluruh wajib pajak yang berdomisili di tiga kabupaten/kota se-Malang Raya. Antara lain, Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. (**)
Artikel Terkait
Kanwil DJP Jatim III Sowani Bupati Malang, Begini Aksi Saling Berbalas di Pendopo Pringgitan Agung Kota Malang
Petinggi Kanwil DJP Jatim III ke Pesantren An Nur Gus Fahrur yang Juga Ketua PBNU, Berikut Seruan ke Warga NU
Kanwil DJP Jatim III Silaturahmi ke Ketua PCNU Kab Malang Gus Hamim Berikut Suport Kumpulkan Penerimaan Negara
Jajaki Sinergisitas, Kanwil DJP Jatim III Sowan ke PCNU Kota Malang, Dapat Tawaran Forum UMKM Rutin Tiap Ahad