Puasa Rajab Puncaki Tanggal 27 Nabi Muhammad SAW Diangkat Jadi Rasul, Bagaimana Hukumnya Puasa Sebulan Penuh?

- Senin, 23 Januari 2023 | 11:55 WIB
Fadilah Puasa Rajab Menurut Urutan Hari Lengkap dengan Baca Niat Puasa dalam Teks Arab, Latin dan Artinya
Fadilah Puasa Rajab Menurut Urutan Hari Lengkap dengan Baca Niat Puasa dalam Teks Arab, Latin dan Artinya

AYOMALANG.COM -- Memasuki bulan baru, 1 Rajab tahun Hijriyah, ada kebiasaan umat Islam sejak era silam menjalani sunnah puasa Rajab.

Bulan Rajab dianggap salah satu dari empat bulan mulia selain Muharram, Dzulqaidah, dan Dzulhijjah.

Sebagaimana ditanyakan Zauqi, bukan nama sebenarnya, "Apakah amalan puasa sunnah bulan Rajab boleh dilakukan sebulan penuh atau sebagian bulan saja?"

Baca Juga: 6 Komoditas Dagangan Khas yang Kalian Anda Temui di Sepanjang Tempat Ziarah Walisongo, Selebih di Sekitarnya

Berikut jawaban Kiai Abdul Walid sebagaimana dikutip dari Redaksi KESAN pada Senin 23 Januari 2023. Bulan Rajab adalah salah satu di antara bulan-bulan haram yang mulia. Hal ini merujuk kepada sabda Nabi Muhammad SAW.

إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا، أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ، ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ

"Sesungguhnya zaman berputar sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada 12 bulan. Di antaranya ada empat bulan haram, tiga bulan berurutan: Zulqaidah, Zulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab." (HR Bukhari nomor 4662).

Al-Qur’an melarang setiap muslim untuk berbuat zalim terhadap dirinya sendiri di setiap waktu, terutama di empat bulan haram tersebut. Sahabat Ibnu Abbas RA menjelaskan bahwa pada bulan-bulan haram amal baik dan buruk dilipatgandakan nilainya.

Baca Juga: 5 Keistimewaan - Mukjizat dari Kisah Nabi Adam AS sejak Lahir Hingga Wafat, Nomor 4 Diyakini Setinggi 27 Meter

Sebagai salah satu amalan yang dicintai Allah, maka berpuasa pada bulan Rajab sudah barang tentu menjadi kesunnahan pada bulan tersebut.

Berpuasa pada bulan Rajab tidak memiliki dasar kuat dan khusus dari sabda Rasulullah SAW. Namun demikian, dia menganjurkan berpuasa pada bulan-bulan haram. Nabi SAW bersabda:

صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ

"Berpuasalah pada bulan-bulan haram, lalu tinggalkan, berpuasalah di bulan haram lalu tinggalkan, berpuasalah di bulan haram lalu tinggalkan." (HR Abu Dawud nomor 2428).

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menilai hadis ini dhaif yang masih bisa diamalkan dalam bab keutamaan amal (fadhail a’mal). Dalam riwayat lain, Tabiin Sa’id bin Jubair RA menceritakan kepada muridnya bahwa sahabat Abdullah bin Abbas RA menceritakan:

Halaman:

Editor: Suryo Eko Prasetyo

Sumber: kesan.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X