AYOMALANG.COM -- Seputar rukun sholat, ada kalanya sebagai manusia biasa lupa ketika sudah takbiratul ihram dan menjalani rakaat demi rakaat.
Entah lupa sudah berapa rakaat, lupa membaca salah satu atau beberapa rukun dalam sholat, maupun kelupaan-kelupaan lain dalam syarat sahnya sholat.
Sebagaimana pertanyaan Dhiah (bukan nama sebenarnya), "Saya lupa membaca surat Al-Fatihah, apakah bisa digantikan dengan sujud sahwi saja?"
Baca Juga: Kisah Imam Bukhari dan 100 Hadis Rekayasa, Hafalan Sang Imam yang Tidak Sembarangan
Berikut ini jawaban Kiai Muhammad Hamdi sebagaimana lansiran kesan.id pada Senin 14 November 2022. Sujud sahwi disunnahkan karena terjadi kekurangan di dalam shalat, baik shalat fardu maupun shalat sunnah.
Syekh Salim bin Samir Al-Hadrami dalam kitab Safinah an-Naja menyebutkan bahwa penyebab sujud sahwi ada empat. Antara lain:
1. Meninggalkan salah satu atau sebagian sunnah ab’adh. Baik karena lupa ataupun sengaja.
Sunnah-sunnah di dalam shalat terbagi menjadi dua macam. Yakni, sunnah ab’adh dan sunnah hai’ah. Sunnah ab’adh adalah sunnah yang apabila ditinggalkan (tidak dilakukan), maka bisa diganti dengan sujud sahwi.
Syekh Salim bin Samir Al-Hadhrami menyebutkan bahwa sunnah ab’adh ada tujuh, yaitu:
Artikel Terkait
Diprediksi Gerhana Terakhir 2022, Berikut Ini Panduan Shalat Gerhana Bulan 14 Rabiul Akhir 1444 Hijriyah
2 Tip Nabi Muhammad SAW untuk Pihak Perempuan dalam Memilih Pasangan, Agar Terhindar dari Potensi KDRT
Hari Pahlawan 10 November, Jihad, dan Cinta Tanah Air, Kecintaan Tempat Lahir yang Sama Pada Nabi Muhammad SAW
Hukum Membalas Tindakan Kekerasan dengan Kekerasan, Berikut Ini Kajian Islaminya Menurut Kiai Muhammad Hamdi
6 Kondisi Menurut Adab Muslim Dianjurkan Ucapkan Hamdalah, Nomor 6 Terhindar dari Sesuatu yang Tidak Disukai