AYOMALANG.COM -- Ziarah kubur, kapan pun, kala era Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) pernah dilarang. Rasulullah SAW sempat beralasan khawatir menjadi sarana untuk menyekutukan Allah SWT.
Seiring berjalannya waktu, ziarah kubur justru diperbolehkan. Terutama seluruh umat muslim. Baik itu laki-laki maupun perempuan. Tidak ada larangan bagi kaum perempuan untuk ziarah kubur.
Adapun dalam perjalanan waktu dari larangan kala itu menjadi anjuran lantaran ziarah kubur mengandung banyak manfaat. Di antaranya, melembutkan hati, mengingatkan kepada kematian, dan mempersiapkan diri menuju alam akhirat.
Mengenai hukum berziarah dapat dilihat sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam dua hadis berikut ini sebagaimana AyoMalang.com kutip dari fatwatarjih.or.id:
عن بُرَيْدَةَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِى زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَة. [رواه مسلم وابو داود والترمذي وابن حبان والحاكم]
Artinya: “Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat.” (HR Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim)
عن أبي هريرة قال قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى تَعَالَى عَلَى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِى فَاسْتَأْذَنْتُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِى فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ بِالْمَوْتِ. [رواه الجماعة]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Aku memohon izin kepada Tuhanku agar aku diperkenankan memohonkan ampun bagi ibuku, maka tidak diizinkan. Lalu aku memohon izin untuk berziarah ke kuburnya, maka diizinkannya. Oleh karena itu ziarahlah ke kubur, sebab hal itu dapat mengingatkan mati.” (HR Jamaah)
Baca Juga: Jelang Malam Jumat, Disarankan Melakukan Ziarah Kubur Sebagaimana Anjuran Nabi Muhammad SAW
Dari dua hadis di atas dapat diketahui bahwa pada awal Islam, karena dekatnya zaman itu dengan zaman jahiliyah, ziarah kubur sempat dilarang oleh Rasulullah SAW. Dia khawatir ziarah kubur menjadi sarana untuk menyekutukan Allah.
Namun, setelah waktu berlalu dan dirasa iman orang-orang pada masa itu telah kuat, maka ziarah kubur diperbolehkan. Hal tersebut juga dikarenakan ada manfaat yang sangat besar.
Yaitu dapat mengingatkan kita kepada kematian yang pasti akan mendatangi setiap makhluk, untuk kemudian dapat mendekatkan diri kita kepada Allah SWT, Sang Pengatur segala kehidupan dan kematian.
Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur pada Jumat atau Sepekan Terakhir Bulan Syaban ke Makam Menjelang Ramadhan
Artikel Terkait
Ini Penjelasan Gus Baha Soal Ziarah Kubur ke Makam Orang Non Muslim
Aturan Baru, Arab Saudi Larang Perempuan Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW
Ziarah ke Makam Eril di Komplek Islamic Center Baitul Ridwan Dibuka Buat Umum, Lengkap dengan Link Google Maps
Jelang Malam Jumat, Disarankan Melakukan Ziarah Kubur Sebagaimana Anjuran Nabi Muhammad SAW
6 Komoditas Dagangan Khas yang Kalian Anda Temui di Sepanjang Tempat Ziarah Walisongo, Selebih di Sekitarnya