AYOMALANG.COM -- Sejumlah sasaran korban rentan terhadap pelecehan seksual. Di antaranya, kelompok perempuan hingga anak di bawah umur.
Kalangan lain yang berpotensi menjadi korban pelecehan seksual juga kaum muda, mandiri secara finansial, lajang maupun bercerai.
Bagi pria, mereka yang paling berisiko justru kaum homoseksual, kaum muda, dan etnis minoritas. Bukan hanya antar sesama jenis, belakangan ini pelecehan seksual juga terjadi pada sesama jenis.
Para korban pelecehan seksual yang terjadi di kantor atau tempat kerja akan bingung dan kaget dengan apa yang mereka alami.
Pada tahap ini, mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan. Berikut ini cara menghadapi pelecehan seksual di tempat kerja sebagaimana dikutip AyoMalang.com dari halaman SehatQ:
1. Tulis apa yang kamu ingat
Jika Kamu akan melaporkan pelaku pelecehan seksual, dokumentasikan sebanyak mungkin apa yang terjadi. Ini akan membantu pihak berwenang memproses laporan. Data ini berisi waktu, tanggal, saksi, dan fakta yang mendukung klaim. Sertakan data.
2. Laporkan ke pihak perusahaan
Jika Kamu ingin melaporkan pelecehan seksual di tempat kerja, beri tahu pihak berwenang yang memiliki yurisdiksi. Ikuti prosedur pengaduan. Bila memungkinkan, ajukan keluhan Kamu secara tertulis. Kemudian minta perusahaan untuk juga menunjukkan bahwa mereka telah menerima keluhanmu.
3. Segera mungkin untuk mengamankan diri
Jika ancaman kekerasan seksual sangat nyata, segera cari bantuan dengan menelepon keamanan atau 110 (Polisi). Tinggalkan posisi kamu saat ini untuk melindungi diri sendiri.
4. Meminta pelaku menghentikan perbuatannya
Cara ini hanya dapat digunakan jika memungkinkan. Jika Kamu tidak merasa aman, jangan dipaksakan. Jika cara ini tidak berhasil, segera lanjut ke cara berikutnya.
Artikel Terkait
Viral Bocah Perempuan Dianiaya Beberapa Temannya di Kota Malang, Diduga Korban Pelecehan Seksual Pria Beristri
Pelecehan Seksual Digital Avatar Diraba secara Virtual Terjadi di Metaverse, Horizon Worlds Meta atau Facebook
Diduga Kasus Pelecehan Seksual yang Terjadi di Terminal Arjosari Malang, Kini Viral di Media Sosial
Dugaan Korban Pelecehan Seksual di Terminal Arjosari Malang, Bisa Dipidanakan Sesuai UU TPKS
Dugaan Pelecehan Seksual di Terminal Arjosari, Sopir yang Jadi Pelaku Justru Mengaku Tak Sengaja
Pihak Terminal Arjosari Malang Angkat Bicara Atas Terjadinya Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Cekal Pelaku Pelecehan Seksual di KA Argo Lawu Jogja-Solo, PT Kereta Api Indonesia Vonis Blacklist Selamanya